TANYA JAWAB

  • Apa perbedaan antara Mani, Wadi dan Madi?
ManiCairan yang keluar saat berhubungan dengan suami/istri. Hukumnya suci.

Madzi : Cairan yang keluar ketika dalam keadaan syahwat. Hukumnya najis.
Wadi : Cairan yang keluar pada saat capek atau habis angkat berat. Hukumnya najis.
  • Bagaimana hukumnya Sholat sambil menahan buang gas (kentut) atau menahan kencing atau buang air besar?
Jika terasanya kencing atau kentut sebelum melakukan sholat maka hukumnya makruh. Tetapi jika sudah dalam keadaan sholat, kemudian baru terasa maka harus ditahan sekuat mungkin.
  • Bagaimana cara menghilangkan najis dilantai?
Bersihkan dulu najisnya, setelah najis hilang kemudian sucikan dengan disiram air. Setelah itu boleh di-pel. Kalau belum disiram air langsung di-pel, maka seluruh lantai yang di-pel jadi najis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar