Tampilkan postingan dengan label Thoharoh (Bersuci). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Thoharoh (Bersuci). Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Desember 2013

Tingkatan Thoharoh

Di dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa: "Sungguh Allah mencintai orang-orang yang suka bertaubat dan membersihkan (mensucikan) diri". Jadi thoharoh atau bersuci atau mensucikan diri adalah jalan untuk mendapatkan mahabatullah (cintanya Allah).

Di dalam hadits Muslim juga disebutkan bahwa "Bersuci atau mensucikan diri itu separuh dari keimanan".
Lalu bersuci seperti apa yang dimaksudkan disini?

Imam Ghozali membagi thoharoh dalam kitab Ihya' Ulumuddin menjadi 4 tingkatan:
1. Thoharoh dari hadats dan najis atau kotoran-kotoran

Tingkatan yang pertama adalah mensucikan badan kita dari hadats dan najis. Kalo ada najis dan kotoran-kotoran di tubuh kita, kita bersihkan dan kita sucikan. Kalo kita menanggung hadats kecil, kita sucikan dengan berwudhu dan untuk hadats besar kita sucikan dengan mandi wajib.

Imam Syafi'i mengatakan: 
"Orang kalo tubuhnya segar, harum maka akalnya akan bertambah (menaikkan kemampuan berpikir)"
Jadi kalo kita sedang galau atau pikiran sedang sumpek, buntu...cobalah untuk mandi...

Saking pentingnya bersuci ini, bahkan di zaman dahulu orang kalo mau berthoriqoh syaratnya harus suci terus. Kalo hadats kecil harus langsung berwudhu, kalo hadats besar juga harus langsung mandi. 
Termasuk mau tidur juga disunnahkan wudhu.
Pada saat kita tidur, ruh kita ini jalan-jalan. Kalo kita tidur dalam keadaan suci, nantinya ruh kita akan jalan-jalan ke tempat yang baik dan berkumpul dengan ruhnya orang-orang sholeh. 
Tapi kalo kita tidur tidak dalam keadaan suci, ruh kita akan jalan ke tempat-tempat yang kotor, tempat yang tidak baik, akhirnya juga mimpinya tidak jelas, tidak baik bahkan serem. Bangunnya pun sering kebablasan...

2. Thoharoh / Mensucikan 7 anggota tubuh dari semua bentuk dosa dan kejahatan
Mata, telinga, hidung, mulut, tangan, kaki dan kemaluan. Dalam thoharoh tingkat kedua, kita harus menjaga semua anggota tubuh kita dari perbuatan dosa. Kita jaga mata dari memandang yang haram, menjaga mulut dari perkataan yang tidak baik, dan seterusnya.
Hal ini memang tidak mudah, tetapi jika sudah lulus pada thoharoh tingkat pertama, akan lebih mudah untuk mengamalkan tingkatan thoharoh yang kedua.

Seorang ulama mengatakan:
"Untuk menjaga agar tidak maksiat hendaknya selalu memegang wudhu"
Jadi dengan selalu memelihara diri kita dalam keadaan suci, berwudhu...kita tidak mudah untuk berbuat maksiat. Malaikat akan menjaga kita dari perbuatan-perbuatan maksiat. 
Maka jika kita bisa memelihara thoharoh atau bersuci tingkatan yang pertama ini, akan mengantarkan kita pada thoharoh pada tingkatan yang kedua.

3. Tingkatan thoharoh yang ketiga adalah mensucikan hati dari akhlak-akhlak tercela dan sifat-sifat yang dibenci Allah, antara lain: sombong, riya', iri, dengki, dendam, dll.
Biasanya ini adalah thoharoh pada tingkatan para ulama. Kita orang awam tentu sangat sulit membebaskan hati dari rasa-rasa tersebut.

4. Thoharoh yang keempat adalah membersihkan bagian yang terdalam dari hati dari segala sesuatu selain Allah. Hatinya Hanya untuk Allah.
Ini adalah Thoharoh para Nabi dan Wali Allah.

Kita sebagai orang awam mendawamkan thoharoh pada tingkat pertama tentu sudah cukup berat. Banyak sekali halangan yang harus kita hadapi. Tetapi harus selalu kita upayakan untuk menuju thoharoh pada tingkatan selanjutnya.

Semoga Allah memberikan kemudahan...Aamiin.

Kamis, 06 Desember 2012

Perkara yang haram jika menanggung hadast kecil

Orang yang menanggung hadats kecil atau orang yang tidak berwudhu, diharamkan melakukan beberapa hal, yaitu:
  • melakukan sholat
  • melakukan thowaf
  • menyentuh Al-Qur'an
  • membawa Al-Qur'an

Selasa, 27 November 2012

Macam-Macam Air

Air yang dianggap suci yaitu semua air yang turun dari langit atau air yang keluar dari dalam bumi, seperti air hujan, embun, es, air sungai, air sumur, air laut, air ledeng dan lain-lain.

Macam-macam air terbagi dalam 4 macam:
1. Air yang suci dan bisa mensucikan (Air Mutlak)
Yaitu  air yang tidak musta'mal (belum dipakai untuk berwudhu atau mandi wajib) dan tidak tercampur barang lainnya.

2. Air suci dan bisa mensucikan, tetapi makruh untuk dipakai wudhu atau mandi wajib
Yaitu air panas karena terkena sinar matahari yang berada dalam wadah yang terbuat dari besi atau tembaga. Tetapi begitu air sudah dingin, tidak makruh lagi. Juga makruh jika menggunakan air yang panas sekali atau dingin sekali, sebab menjadikan kurang sempurnanya bersuci (wudhu, mandi wajib atau menghilangkan najis).

3. Air suci tetapi tidak bisa mensucikan (Air Musta'mal)
Yaitu yang volumenya tidak ada dua qullah dan sudah dipakai untuk menghilangkan hadast atau najis. Jadi air musta'mal tidak bisa digunakan untuk berwudhu atau mandi wajib. Tetapi jika volumenya lebih dari dua qullah, sudah menjadi air mutlak dan bisa digunakan untuk bersuci.
Dua qullah menurut ukuran jawa, kira-kira 305 kati. Kalau ukuran persegi, yaitu bak mandi dengan panjang, lebar dan dalamnya 1 1/4 (satu seperempat) dhira' atau hasta. Satu dhira' sama dengan 48cm. Kalau satu seperempat dhira' sama dengan 60cm. Jadi dua qullah sama dengan bak ukuran 60cm x 60 cm x 60cm.

4. Air Najis
Yaitu air yang belum ada dua qullah kemudian terkena najis walaupun airnya tidak berubah. Jika airnya sudah ada dua qullah kemudian terkena najis, airnya tetap suci kecuali jika airnya sampai berubah warna, rasa dan baunya karena najis tadi.

Dari pembahasan tentang air diatas, kami berharap kita bisa lebih sempurna lagi dalam bersuci (wudhu, mandi wajib dan menghilangkan najis).

Sabtu, 24 November 2012

Bersuci (Thahaaroh)

Sholat adalah salah satu kewajiban kita sebagai muslim. Di dalam mengerjakan sholat ada syarat dan rukun yang harus dipenuhi. Salah satu syarat yang menjadikan sahnya sholat kita adalah harus suci dari hadats dan najis. Proses membersihkan atau mensucikan diri dari hadats dan najis inilah yang disebut thoharoh.

Dan bersuci/thoharoh menurut syar"i ada dua macam:
Pertama, mensucikan diri dari najis, yaitu suci badan, pakaian dan tempat dari berbagai macam najis. Kami akan menerangkan tentang najis dan cara mensucikannya pada tulisan berikutnya.
Kedua, mensucikan diri dari hadast, baik hadast kecil maupun hadast besar. Hadast kecil bisa disucikan dengan berwudhu atau tayamum dan hadast besar bisa disucikan dengan mandi atau tayamum.  
Tentang wudhu, mandi dan tayamum ini kami lihat masih banyak yang belum sesuai dengan syar"i, terutama tentang syarat dan rukunnya. Untuk itu kami akan mengulasnya di tulisan berikutnya.
Semoga bermanfaat, aamiin.