Sebelum melakukan mandi wajib, jika badan terkena najis maka wajib dihilangkan dulu najisnya. Adapun fardhunya mandi ada dua, yaitu:
- Niat ketika memulai menyiramkan air pada sebagian badan
- Meratakan air ke seluruh badan termasuk rambut
artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadast besar wajib karena Allah Ta'ala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar