Minggu, 16 Desember 2012

Fardhunya Mandi

Sebelum melakukan mandi wajib, jika badan terkena najis maka wajib dihilangkan dulu najisnya. Adapun fardhunya mandi ada dua, yaitu:
  1. Niat ketika memulai menyiramkan air pada sebagian badan
  2. Meratakan air ke seluruh badan termasuk rambut
Niat mandi:

artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadast besar wajib karena Allah Ta'ala
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar