Tayammum maksudnya adalah mengusap muka dan kedua tangan menggunakan debu menurut aturan yang sudah ditetapkan, sebagai pengganti wudhu atau mandi pada saat ada 'udzur. Debu yang digunakan harus suci, kering dan lembut (jawa:mawur).
Sebagian dari hikmah tayammum adalah menunjukkan bakti kita kepada Allah Ta'ala. Meskipun kita diperintah untuk mengusapkan debu ke badan, tetap kita lakukan. Padahal debu adalah barang yang paling rendah, diinjak-injak kami manusia dan hewan. Jika sudah mengetahui hal ini, tentu bisa menghilangkan riya' dan sombong, dan hikmah-hikmah lain masih banyak lagi.
Sebab-sebab boleh melakukan tayammum:
Sebagian dari hikmah tayammum adalah menunjukkan bakti kita kepada Allah Ta'ala. Meskipun kita diperintah untuk mengusapkan debu ke badan, tetap kita lakukan. Padahal debu adalah barang yang paling rendah, diinjak-injak kami manusia dan hewan. Jika sudah mengetahui hal ini, tentu bisa menghilangkan riya' dan sombong, dan hikmah-hikmah lain masih banyak lagi.
Sebab-sebab boleh melakukan tayammum:
- Tidak ada atau tidak menemukan air, misalnya di gurun pasir
- Takut menggunakan air sebab sakit dan jika terkena air sakitnya bisa bertambah parah
- Ada air tetapi pada saat itu ada hewan yang haus dan membutuhkan air itu, sedangkan airnya hanya cukup untuk minum hewan tersebut